Berita
legalisasi ahli waris (waarmerking) untuk perkara Nomor 33/Legalisasi/XI/2026/PN Ckr
Wakil Ketua, Panitera, dan Staf Kepaniteraan Hukum Pengadilan Negeri (PN) Cikarang melaksanakan prosesi legalisasi ahli waris (waarmerking) untuk perkara Nomor 33/Legalisasi/XI/2026/PN Ckr pada Bulan November 2026 di Kantor PN Cikarang. Pelaksanaan tindakan hukum ini bertujuan untuk memberikan keabsahan dan kepastian hukum atas dokumen penetapan ahli waris yang diajukan oleh pemohon. Proses legalisasi ini dilakukan melalui serangkaian tahapan verifikasi berkas, pencocokan dokumen asli, hingga pengesahan resmi oleh jajaran pimpinan dan staf berwenang guna memastikan seluruh persyaratan administratif dan substansi hukum telah terpenuhi secara tepat dan akuntabel.

#ditjenbadilummari #humasmahkamahagung #bawasmari #berakhlak
#ditjenbadilummari #humasmahkamahagung #bawasmari #berakhlak
