Website Resmi PN
|

Website Resmi dengan link .go.id

Website resmi Pengadilan Negeri Cikarang menggunakan domain .go.id

Website menggunakan HTTPS

Pastikan alamat website menggunakan HTTPS dan terdapat ikon gembok (🔒)

Jangan Memberikan Data Penting

Pemerintah tidak pernah meminta transfer uang atau data perbankan (PIN, OTP, password) melalui telepon atau pesan pribadi.

Logo PN Cikarang

PN CIKARANG

Berita

Acara Pemusnahan Barang Bukti yang telah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap (In Kracht Van Gewijsde)

Penulis
Administrator
Dipublikasikan
8 Oktober 2025 pukul 06.00
Dibaca
36 kali
Acara Pemusnahan Barang Bukti yang telah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap (In Kracht Van Gewijsde)

Cikarang (8 Oktober 2025) - Acara Pemusnahan Barang Bukti yang telah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap (In Kracht Van Gewijsde).

Ketua PN Cikarang (Bapak Hendri Agustian, S.H., M.Hum) Melalui Panitera Muda Pidana PN Cikarang (Bapak Sona Jafisa, S.H., M.H) Menghadiri Acara Pemusnahan Barang Bukti yang telah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap (In Kracht Van Gewijsde).