Website Resmi PN
|

Website Resmi dengan link .go.id

Website resmi Pengadilan Negeri Cikarang menggunakan domain .go.id

Website menggunakan HTTPS

Pastikan alamat website menggunakan HTTPS dan terdapat ikon gembok (🔒)

Jangan Memberikan Data Penting

Pemerintah tidak pernah meminta transfer uang atau data perbankan (PIN, OTP, password) melalui telepon atau pesan pribadi.

Logo PN Cikarang

PN CIKARANG

Berita

acara Pengantar Alih Tugas Panitera PN Cikarang, Bapak Sutaji, S.H., M.H.,

Penulis
Admin PN Cikarang
Dipublikasikan
23 Oktober 2026 pukul 18.37
Dibaca
3 kali
acara Pengantar Alih Tugas Panitera PN Cikarang, Bapak Sutaji, S.H., M.H.,
Pada hari Jumat, 23 Oktober 2026, keluarga besar Pengadilan Negeri (PN) Cikarang menggelar acara Pengantar Alih Tugas Panitera PN Cikarang, Bapak Sutaji, S.H., M.H., yang berlangsung secara khidmat dan penuh rasa kekeluargaan di Ruang Media Center PN Cikarang. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk penghormatan, apresiasi, serta penglepasan resmi atas pengabdian dan dedikasi beliau selama bertugas di PN Cikarang sebelum melanjutkan amanah kepemimpinan di tempat tugas yang baru.

Acara yang dihadiri oleh jajaran pimpinan, para hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh pegawai PN Cikarang ini diawali dengan pembukaan, penyampaian kesan dan pesan, hingga penyerahan cenderamata sebagai bentuk kenang-kenangan. Suasana haru dan hangat menyelimuti ruangan ketika Bapak Sutaji, S.H., M.H. menyampaikan ungkapan terima kasih atas kerja sama dan kebersamaan seluruh keluarga besar PN Cikarang, yang kemudian ditutup dengan doa bersama, pemberian ucapan selamat, dan foto bersama seluruh jajaran.

Segenap keluarga besar PN Cikarang mengucapkan terima kasih atas segala dedikasi, integritas, dan pengabdian yang telah diberikan selama bertugas di Pengadilan Negeri Cikarang. Selamat bertugas di tempat yang baru sebagai Panitera PN Karawang Kelas IB, semoga sukses dan amanah dalam menjalankan tugas yang baru.



#humasmahkamahagung
#ditjenbadilum
#humasptbandung
#pncikarangbisayes