(Cikarang 15 April 2026). Dharmayukti karini Cabang Cikarang Mengikuti Sosialisasi Undang-Undang Anti Korupsi Dalam Rangka Syawalan & Memperingati Hari R.A. Kartini yang Diadakan oleh Pengurus Pusat Dharmayukti karini Secara Daring.
Acara tersebut menghadirkan narasumber Gandjar Laksmana Bonaprapta, S.H., M.H., dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman anggota Dharmayukti Karini di seluruh Indonesia mengenai pentingnya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, baik di lingkungan peradilan maupun dalam kehidupan sehari-hari. Dalam kegiatan ini, para peserta mengikuti pemaparan materi secara virtual yang membahas aspek hukum korupsi, dampak sosial yang ditimbulkannya, serta langkah-langkah konkret dalam membangun budaya antikorupsi. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh anggota Dharmayukti Karini dapat berperan aktif dalam mendukung terwujudnya integritas dan transparansi, sejalan dengan semangat Syawalan serta nilai-nilai perjuangan R.A. Kartini.
#pncikarangbisayes
#humasmahkamahagung
#ditjenbadilum
#humasptbandung
