Eksekusi Bangunan dan Pengosongan Perkara Nomor 5/Del.Eks/2019/PN.Ckr Jo No:45/Eks/1996/112/Pdt.G/19
Pada Kamis tanggal 13 Agustus 2020 Pengadilan Negeri Cikarang mengeksekusi di Kp.Sukamantri, RT:002/RW:003, Desa Sukaraya, Kecamatan KarangBahagia, Kabupaten Bekasi berdasarkan permohonan eksekusi dari Pengadilan Negeri Bekasi Nomor 5/Del.Eks/2019/PN.Ckr Jo No:45/Eks/1996/112/Pdt.G/1992/PN.Bks Bangunan yang dieksekusi ini merupakan proses pelaksanaan putusan dalam perkara register gugatan Nomor 112/Pdt.G/1992/PN.Bks, jo Register Perkara Nomor:289/Pdt/1993/PT.Bdg, Jo Register Perkara Nomor :1050 K/Pdt/1994. Muskipun ada sedikit Perdebatan antara Termohon dengan Pengadilan dan Aparat yang bertugas mendampingi proses eksekusi, namun Proses eksekusi dapat berjalan dengan baik. (Humas/PN Ckr).


