Website Resmi PN
|

Website Resmi dengan link .go.id

Website resmi Pengadilan Negeri Cikarang menggunakan domain .go.id

Website menggunakan HTTPS

Pastikan alamat website menggunakan HTTPS dan terdapat ikon gembok (🔒)

Jangan Memberikan Data Penting

Pemerintah tidak pernah meminta transfer uang atau data perbankan (PIN, OTP, password) melalui telepon atau pesan pribadi.

Logo PN Cikarang

PN CIKARANG

Berita

Eksekusi Lahan dan Bangunan untuk Depo LRT

Penulis
Administrator
Dipublikasikan
13 Maret 2020 pukul 09.59
Dibaca
76 kali
Eksekusi Lahan dan Bangunan untuk Depo LRT

Pada Kamis tanggal 12 Maret 2019 Pengadilan Negeri Cikarang mengeksekusi lahan dan bangunan untuk Depo LRT di Kampung Jati Terbit, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Lahan yang dieksekusi ini merupakan proses pembebasan lewat sistem konsinyasi. Ada 19 bidang lahan yang dieksekusi hari ini. Dasarnya adalah Surat eksekusi dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Cikarang pada 3 Maret 2020 dengan nomor: 6/Eks/2020/Pn Ckr. JO.Nomor: 114 Pdt.P.Kons/2019/Pn Ckr. Selain pembebasan lewat konsinyasi untuk 19 bidang lahan ini, ratusan warga di sana telah menerima uang pengganti berdasarkan kesepakatan harga yang ditetapkan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Karena itu, sebagian besar lahan di sana sudah dikosongkan sejak tahun lalu. Lahan yang berhasil dikosongkan nantinya akan mulai dibangun Depo LRT Jabodebek seluas 12,2 hektare oleh PT Adhi Karya selaku pelaksana kerja. Untuk diketahui, luas keseluruhan depo LRT ini nantinya adalah 12,22 hektare, yang terdiri dari akses depo seluas 1,7 hektare dan area depo seluas 10,52 hektare. (Humas/PN Ckr).