Website Resmi PN
|

Website Resmi dengan link .go.id

Website resmi Pengadilan Negeri Cikarang menggunakan domain .go.id

Website menggunakan HTTPS

Pastikan alamat website menggunakan HTTPS dan terdapat ikon gembok (🔒)

Jangan Memberikan Data Penting

Pemerintah tidak pernah meminta transfer uang atau data perbankan (PIN, OTP, password) melalui telepon atau pesan pribadi.

Logo PN Cikarang

PN CIKARANG

Eksekusi Pengosongan dan Penyerahan  Nomor : 24/Pdt.Eks.Del/2022/PN Ckr Jo. Nomor : 27/2022 Jo. Nomo
Berita

Eksekusi Pengosongan dan Penyerahan Nomor : 24/Pdt.Eks.Del/2022/PN Ckr Jo. Nomor : 27/2022 Jo. Nomo

Penulis
Administrator
Dipublikasikan
21 September 2022 pukul 05.00
Bagikan:

Cikarang (21 September 2022) - Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan dan Penyerahan terhadap :

  1.  Sebidang tanah berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan No.5/Sukadanau seluas 17.945 m2 (tujuh belas ribu sembilan ratus empat puluh lima meter persegi) sebagaimana diuraikan dalam Gambar Situasi No.4141/1983, tanggal 25 April 1983 terdaftar atas nama PT. White Rose Papan Indah yang terletak di Kelurahan Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat,
  2. Sebidang tanah berdasarkan Sertifikat Hak Gun Bangunan No.129/Sukadanau seluas 3.500 m2 (tiga ribu lima ratus meter persegi) sebagaimana diuraikan dalam Surat UkurNo.30/2007, tanggal 10 September 2007 terdaftar atas nama PT. White Rose Papan Indah yang terletak di Kelurahan Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat;
  3. Sebidang tanah berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan No.130/Sukadanau seluas 3.095 m2 (tiga ribu sembilan puluh lima meter persegi) sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No.31/2007, tanggal 06 September 2007, Sertifikat tertanggal 18 September 2007 terdaftar atas nama PT. White Rose Papan Indah yang terletak di Kelurahan Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat;

 

 

Jurusita yang melakukan Eksekusi Pengosongan dan Penyerahan sebagaimana tersebut diatas dengan memperhatikan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;