Ketua, Wakil Ketua, serta para hakim Pengadilan Negeri Cikarang melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Implementasi KUHP dan KUHAP Baru serta SEMA Nomor 1 Tahun 2025” pada waktu yang telah dijadwalkan oleh pengadilan di lingkungan Pengadilan Negeri Cikarang. Kegiatan ini dilaksanakan oleh pimpinan dan seluruh hakim sebagai aparatur peradilan yang berperan langsung dalam penerapan hukum acara dan hukum pidana nasional. FGD ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, menyamakan persepsi, serta mempersiapkan penerapan KUHP dan KUHAP baru secara efektif dan selaras dengan kebijakan Mahkamah Agung sebagaimana diatur dalam SEMA Nomor 1 Tahun 2025. Pelaksanaannya dilakukan melalui diskusi terarah, pemaparan materi, serta pertukaran pandangan dan pengalaman antarhakim guna mengidentifikasi tantangan dan solusi dalam implementasi regulasi baru tersebut.
