Berita
Focus Group Discussion (FGD) Penyusun Naskah Urgensi yang mengangkat judul “Perubahan Peraturan Bersama Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial Hari Kedua 16 Juli 2026
Cikarang, 16 Juli 2026. Pengurus Cabang IKAHI Cikarang mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Penyusun Naskah Urgensi yang mengangkat judul “Perubahan Peraturan Bersama Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial Nomor 03/PB/MA/IX/2012 - 03/PB/P.KY/09/2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Bersama dan Revisi Peraturan Bersama Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Komisi Yudisial Republik Indonesia Nomor 04/PB/MA/IX/2012 - 04/PB/P.KY/09/2012 tentang Tata Cara Pembentukan, Tata Kerja, dan Tata Cara Pengambilan Keputusan Majelis Kehormatan Hakim” yang diselenggarakan secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh Pengurus Cabang IKAHI Cikarang bersama peserta dari berbagai unsur peradilan sebagai forum untuk membahas urgensi perubahan kedua Peraturan Bersama tersebut. Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan mekanisme pemeriksaan bersama serta tata cara pembentukan, tata kerja, dan pengambilan keputusan Majelis Kehormatan Hakim agar lebih selaras dengan perkembangan kebutuhan kelembagaan dan penegakan kode etik serta pedoman perilaku hakim. Melalui diskusi interaktif yang dilaksanakan secara virtual, para peserta bertukar pandangan, memberikan masukan, dan merumuskan naskah urgensi yang diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan serta penyempurnaan regulasi guna memperkuat sinergi antara Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial dalam menjaga kehormatan, keluhuran martabat, dan integritas hakim.
#pncikarangbisayes
#ditjenbadilum
#humasmahkamahagung
#ptbandung
