Cikarang (04 Oktober 2024) - Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat Perkara Nomor 309/Pdt.G/2023/PN.Ckr yang dilaksanakan oleh Hakim Pengadilan Negeri Cikarang Ibu Maria Krista Ulina Ginting, S.H., M.Kn dan Ibu Vita Deliana, S.H serta Panitera Pengganti Ibu Yuniwati, S.T., S.H.
