Cikarang, 21 Mei 2026. Ibu Vita Deliana selaku hakim di Pengadilan Negeri Cikarang melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan hukum mengenai pembebasan biaya perkara. Kegiatan ini ditujukan kepada masyarakat pencari keadilan agar memahami adanya layanan hukum gratis bagi warga yang kurang mampu. Sosialisasi tersebut dilakukan di wilayah hukum Pengadilan Negeri Cikarang sebagai bentuk upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan. Dalam pelaksanaannya, Ibu Vita Deliana menjelaskan syarat, prosedur, serta mekanisme pengajuan pembebasan biaya perkara atau prodeo kepada para peserta. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman dan edukasi hukum agar masyarakat dapat memperoleh hak pelayanan hukum secara adil, mudah, dan tanpa hambatan biaya bagi yang memenuhi ketentuan.
#humasmahkamahagung
#ditjenbadilum
#humasptbandung
#pncikarangbisayes
