Berita
kegiatan *Focus Group Discussion* (FGD) Monitoring dan Evaluasi Penanganan Perkara *Restorative Justice* di Lingkungan Peradilan Umum Tahun Anggaran 2026
Pada Kamis, 2 Juli 2026, Hakim Pengadilan Negeri Cikarang yang terdiri atas Bapak Mahartha Noerdiansyah, S.H., Isnandar Syahputra, S.H., M.H., Ibu Maria Krista Ulina Ginting, S.H., M.Kn., dan Ibu Rizqi Hanindya Putri, S.H., M.H., bersama Panitera Muda Pidana Bapak Galih Pandu Suryabrata, S.H., Panitera Muda Hukum Dhesga Selano Margen, S.H., M.H., serta Panitera Pengganti Ibu Yuniwati, S.T., S.H., mengikuti kegiatan *Focus Group Discussion* (FGD) Monitoring dan Evaluasi Penanganan Perkara *Restorative Justice* di Lingkungan Peradilan Umum Tahun Anggaran 2026 secara daring. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Bandung melalui Pengadilan Negeri Bale Bandung tersebut bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan penanganan perkara melalui pendekatan *restorative justice* di lingkungan peradilan umum. Melalui diskusi yang berlangsung secara interaktif, para peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif, bertukar pengalaman, serta membahas berbagai tantangan dan strategi dalam penerapan *restorative justice* guna mendukung terwujudnya penanganan perkara yang lebih efektif, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan.
#ditjenbadilummari
#humasmahkamahagung
#bawasmari
#berakhlak
#banggamelayanibangsa
