Website Resmi PN
|

Website Resmi dengan link .go.id

Website resmi Pengadilan Negeri Cikarang menggunakan domain .go.id

Website menggunakan HTTPS

Pastikan alamat website menggunakan HTTPS dan terdapat ikon gembok (🔒)

Jangan Memberikan Data Penting

Pemerintah tidak pernah meminta transfer uang atau data perbankan (PIN, OTP, password) melalui telepon atau pesan pribadi.

Logo PN Cikarang

PN CIKARANG

Berita

Kegiatan Legalisasi Ahli Waris (Waarmerking) Perkara Nomor 31/Legalisasi/X/2026/ Pn Ckr

Penulis
Admin PN Cikarang
Dipublikasikan
29 Oktober 2026 pukul 16.00
Dibaca
2 kali
Kegiatan Legalisasi Ahli Waris (Waarmerking) Perkara Nomor 31/Legalisasi/X/2026/ Pn Ckr
Cikarang (29 Oktober 2026) - Ketua, Panmud Hukum dan Staff Kepaniteraan Hukum PN Cikarang Telah Melaksanakan Kegiatan Legalisasi Ahli Waris (Waarmerking) Perkara Nomor 31/Legalisasi/X/2026/ Pn Ckr. Kegiatan legalisasi ahli waris atau waarmerking merupakan pelayanan yang dilaksanakan oleh pengadilan untuk memberikan pengesahan terhadap surat pernyataan ahli waris. Kegiatan ini dilakukan oleh pihak yang berwenang di pengadilan, seperti hakim atau pejabat kepaniteraan, dengan melibatkan para pihak yang berkepentingan sebagai ahli waris. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan kepastian hukum terhadap keabsahan tanda tangan dan isi dokumen yang diajukan, sehingga dapat digunakan sebagai dasar dalam pengurusan hak-hak keperdataan, seperti pengurusan harta warisan.



#pncikarangbisayes #ditjenbadilum #humasmahkamahagung #ptbandung