Kegiatan Penyerahan Dana Konsinyasi
Cikarang (12 Juni 2024)- Bertempat di Ruang Tamu Terbuka Pengadilan Negeri Cikarang telah dilaksanakan Penggantian Uang Ganti Rugi /Konsinyasi pada nomor perkara :
50/Pdt.P-Kons/2023/PN Ckr
7/Pdt.P-Kons/2024/PN Ckr
17/Pdt.P-Kons/2023/PN Ckr
3/Pdt.P-Kons/2021/PN Ckr.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Cikarang Bapak Hendri Agustian, S.H.,M.Hum., didampingi oleh Panitera Bapak Entis Sutisna, S.H.,M.H., Panitera Muda Perdata Ibu Dwi Ira, S.H.,M.H., Jurusita Bapak Setia Permana, S.H. dan dihadiri oleh beberapa pihak.
Kegiatan berjalan lancar dan ditutup penandatanganan dokumen dan foto bersama.



