Berita
kegiatan Sosialisasi Eksternal yang bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Cikarang
Cikarang, 16 September 2026. - Pengadilan Negeri Cikarang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Eksternal yang bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Cikarang. Kegiatan tersebut diikuti oleh Keluarga Besar Pengadilan Negeri Cikarang serta para tamu undangan yang terdiri atas Aparat Penegak Hukum dan Instansi Terkait di wilayah Kabupaten Bekasi. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman, memperkuat koordinasi, serta membangun sinergi antara Pengadilan Negeri Cikarang dengan para pemangku kepentingan dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan peradilan yang transparan, efektif, dan akuntabel.
Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Negeri Cikarang menyampaikan sejumlah materi penting, meliputi Sosialisasi Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2, 3, dan 4 Tahun 2024; Sosialisasi Pembaruan E-Berpadu; Sosialisasi Prodeo dan Sidang Keliling; Sosialisasi Pembaruan E-Court; Sosialisasi Panjar Eksekusi; Sosialisasi Keterbukaan Informasi berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 2-144 Tahun 2022; serta Sosialisasi Anti Gratifikasi.
Penyampaian materi tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada para peserta mengenai kebijakan dan layanan peradilan, khususnya terkait perkembangan sistem administrasi dan layanan berbasis elektronik, akses terhadap keadilan bagi masyarakat, mekanisme eksekusi, keterbukaan informasi publik, serta penerapan budaya integritas dan pencegahan gratifikasi di lingkungan peradilan.
Melalui kegiatan Sosialisasi Eksternal ini, Pengadilan Negeri Cikarang terus berkomitmen untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum dan Instansi Terkait, sekaligus mewujudkan pelayanan peradilan yang transparan, akuntabel, berintegritas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
#pncikarangbisayes
#humasmahkamahagung
#ditjenbadilum
#humasptbandung
