Cikarang, 06 Mei 2026.
Sebagai upaya meningkatkan efisiensi anggaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dan Pengadilan Negeri Cikarang berencana melaksanakan persidangan secara daring. Rencana ini dibahas dalam rapat koordinasi yang melibatkan Ketua, Wakil Ketua, dan para hakim Pengadilan Negeri Cikarang serta Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi beserta jajaran. Pembahasan mencakup aspek teknis dan administratif, seperti kesiapan sarana prasarana, jaringan komunikasi, dan mekanisme pelaksanaan sidang online. Selain itu, dibahas pula kendala operasional persidangan konvensional yang berdampak pada penggunaan anggaran. Melalui penerapan persidangan daring, diharapkan berbagai hambatan tersebut dapat diminimalkan, sehingga proses persidangan dapat berjalan lebih efektif serta memberikan pelayanan hukum yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
#pncikarangbisayes
#humasmahkamahagung
#ditjenbadilum
#humasptbandung
