Cikarang (08 Januari 2026) - Pada hari ini, kegiatan diskusi dilaksanakan di Ruang Hakim Besar Pengadilan Negeri Cikarang. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, serta para Hakim PN Cikarang. Diskusi bertujuan untuk membahas penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, sekaligus mengevaluasi berbagai permasalahan teknis yang muncul dalam pelaksanaan persidangan. Agenda ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman hukum dan kualitas proses persidangan. Diskusi dipandu oleh Ketua Pengadilan dan melibatkan pertukaran pandangan serta tanya jawab, sehingga tercapai persamaan persepsi antar hakim mengenai penerapan ketentuan hukum dan langkah-langkah penyelesaian permasalahan teknis di persidangan.
#humasmahkamahagungri
#ditjenbadilum
#humasptbandung
#pncikarangbisayes
