Website Resmi PN
|

Website Resmi dengan link .go.id

Website resmi Pengadilan Negeri Cikarang menggunakan domain .go.id

Website menggunakan HTTPS

Pastikan alamat website menggunakan HTTPS dan terdapat ikon gembok (🔒)

Jangan Memberikan Data Penting

Pemerintah tidak pernah meminta transfer uang atau data perbankan (PIN, OTP, password) melalui telepon atau pesan pribadi.

Logo PN Cikarang

PN CIKARANG

Legalisasi Ahli Waris atau Waarmerking Perkara Nomor 10/Legalisasi/VI/ 2026/ Pn Ckr
Berita

Legalisasi Ahli Waris atau Waarmerking Perkara Nomor 10/Legalisasi/VI/ 2026/ Pn Ckr

Penulis
Admin PN Cikarang
Dipublikasikan
10 Juni 2026 pukul 10.48
Bagikan:
Cikarang (10 Juni 2026) - bertempat di Ruang Tamu Terbuka Pengadilan Negeri Cikarang. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Cikarang (Bapak Andri Falahandika Ansyahrul, S.H., M.H) bersama Panitera Muda Hukum (Bapak Dhesga Delano Margen, S.H.) dan Staff Kepaniteraan Hukum telah melaksanakan kegiatan legalisasi Ahli Waris atau Waarmerking Perkara Nomor 10/Legalisasi/VI/ 2026/ Pn Ckr.

Kegiatan legalisasi ahli waris atau waarmerking merupakan pelayanan yang dilaksanakan oleh pengadilan untuk memberikan pengesahan terhadap surat pernyataan ahli waris. Kegiatan ini dilakukan oleh pihak yang berwenang di pengadilan, seperti hakim atau pejabat kepaniteraan, dengan melibatkan para pihak yang berkepentingan sebagai ahli waris. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan kepastian hukum terhadap keabsahan tanda tangan dan isi dokumen yang diajukan, sehingga dapat digunakan sebagai dasar dalam pengurusan hak-hak keperdataan, seperti pengurusan harta warisan.