Cikarang (27 Juni 2022) -
Pengadilan Negeri Cikarang memenuhi undangan dari Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia untuk mendampingi dan memberikan data.
Dalam rangka mendukung terpenuhinya standar keamanan pengadilan, serta dalam rangka melaksanakan tugas konstitusional menjaga kehormatan, keluhuran martabat serta perilaku hakim, Komisi Yudisial melakukan Pemetaan Penerapan Sistem Keamanan Persidangan dan Pengadilan sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 dan 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Pengadilan melalui metode observasi.
Kegiatan tersebut langsung didapingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Cikarang Ibu Asyrotun Mugiastuti, S.H., M.H beserta Sekretaris Ibu Nurma Saofiane, S.H., bertempat di Ruang Sekretaris Pengadilan Negeri Cikarang.
Kegiatan tersebut berjaan lancar dan mematuhi protokol kesehatan.
#pncikarangbisa
