Website Resmi PN
|

Website Resmi dengan link .go.id

Website resmi Pengadilan Negeri Cikarang menggunakan domain .go.id

Website menggunakan HTTPS

Pastikan alamat website menggunakan HTTPS dan terdapat ikon gembok (🔒)

Jangan Memberikan Data Penting

Pemerintah tidak pernah meminta transfer uang atau data perbankan (PIN, OTP, password) melalui telepon atau pesan pribadi.

Logo PN Cikarang

PN CIKARANG

Berita

Mointoring dan Evaluasi SIPP Agustus 2022

Penulis
Administrator
Dipublikasikan
29 Agustus 2022 pukul 06.00
Dibaca
55 kali
Mointoring dan Evaluasi SIPP Agustus 2022

Cikarang (29 Agustus 2022) - Bertempat di Ruang Aula Lantai 2 Pengadilan Negeri Cikarang Ketua, Bapak Eddy Sembiring, S.H., M.H., dengan didampingi oleh Wakil Ketua, Ibu Asyrotun Mugiastuti, S.H., M.H., dan Panitera, Bapak Nandang Sunandar,  S.H., M.H., memimpin Rapat Monitoring Evaluasi (Monev) Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang diikuti oleh Bapak/ Ibu Pejabat Struktural, Bapak/ Ibu Panitera Pengganti, Bapak/ Ibu Juru Sita dan Juru Sita Pengganti pada Pengadilan Negeri Cikarang, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan Covid-19.

Wakil Ketua mengingatkan bahwa berdasarkan rekapitulasi data yang disiapkan, Tingkat kepatuhan Bapak/ Ibu Panitera Pengganti dan Bapak/ Ibu Juru Sita dan Juru Sita Pengganti dalam tahapan :

1. Pengisian Data Saksi;

2. Pengisian Penundaan Jadwal Sidang;

3. Pengisian Putusan Akhir;

4. Minutasi dan Antrian Minutasi;

5. Upload e-Doc Berita Acara Sidang;

6. Upload e-Doc Putusan;dan

7. Upload e-Doc Relaas Panggilan Sidang Relaas Pemberitahuan.

Masih sangat kurang, sehingga Berdampak pada Penilaian Akhir Evaluasi Implementasi SIPP (EIS) Pengadilan Negeri Cikarang yang turun ke peringkat 14 se- Jawa Barat.

Ketua meminta agar Bapak/ Ibu Panitera Pengganti dan Bapak/ Ibu Juru Sita dan Juru Sita Pengganti untuk senantiasa melaksanakan tugas dan tanggungjawab masing-masing, dan tidak menunda-nunda yang mengakibatkan pekerjaan tersebut menjadi tidak terselesaikan. Mari kita bekerja sesuai dengan tugas dan tanggungjawab masing-masing, dan menghindari diri dari tindakan yang menyimpang dan tidak sesuai standar.

#pncikarangbisa