Monev perdata bulan November 2021
Rapat Monitoring dan Evaluasi Bagian Perdata yang dilaksanakan di Ruang Panitera Muda Perdata (10/11) Pukul 08.00 WIB membahas Pendaftaran, Keuangan dan Pengarsipan. Untuk pendaftaran Bapak Panitera Muda Perdata Sutrisno,S.H.,M.H menyatakan kepada petugas agar lebih teliti mengenai penginputan data dan gugatan dalam pendaftaran perkara (Gugatan, Gugatan sederhana, permohonan) dan lebih teliti mengenai pendaftaran Eksesusi terlebih mengenai nomor perkara agar tidak terdaftar 2x dalam penomoran. Mengenai Keuangan dalam Register dan Jurnal agar di isi setiap hari agar tidak ada keterlambatan dalam pengisian serta Penerapan pembayaran delegasi keluar di lakukan oleh kasir yang di bayarkan melalui kantor pos berupa wesel.

Selanjutnya untuk pengarsipan sendiri diminta untuk Membuat bantex / Box file untuk arsip Surat perintah ketua pengadilan, wakil ketua pengadilan, dan panitera Serta Pencatatan dan perngarsipan Surat Tugas Eksekusi untuk Jurusita dari panmud dan mengenai surat Aanmaning.

Untuk Penutupan Rapat tersebut Bapak Sutrisno,S.H.,M.H memotivasi Petugas bagian perdata agar kinerja bidang keperdataan secara keseluruhan untuk ditingkatkan lebih cepat dan tepat sebagaimana arahan dari pimpinan Pengadilan Negeri Cikarang.

