Cikarang (13 Juni 2022) - Bertempat di ruang tamu terbuka, Pengadilan Negeri Cikarang mengadakan monitoring dan evaluasi kinerja Posbakum di Pengadilan Negeri Cikarang. Kegiatan ini dipimpin oleh Bapak Agus Soetrisno, S.H.,M.H sebagai Hakim Pengawas Bidang Kepaniteraan Hukum dan dihadiri oleh Ibu Panitera Muda Hukum Ibu Husna Machmud, S.H.,M.H serta ketiga Lembaga Bantuan Hukum bersama dengan petugas pemberi Jasa Layanan Bantuan Hukum (POSBAKUM) di Pengadilan Negeri Cikarang.
Bantuan Hukum Adalah Jasa Hukum yang Diberikan Oleh Pemberi Bantuan Hukum Secara Cuma – Cuma Kepada Penerima Bantuan Hukum. Penerima Bantuan Hukum Adalah Orang atau Kelompok Orang Miskin. Pemberi Bantuan Hukum Adalah Lembaga Bantuan Hukum atau Organisasi Kemasyarakatan yang Memberi Layanan Bantuan Hukum Berdasarkan Undang-Undang.
Adapun tujuan dilaksanakan monitoring tersebut untuk menyikapi permasalahan yang ada dari segala aspek yang berkaitan dengan kegiatan Posbakum dalam melayani para Pencari Keadilan di Pengadilan Negeri Cikarang.
Bapak Agus Soetrisno, S.H.,M.H menyampaikan bahwa perlu adanya rapat evaluasi ini guna menyamakan persepsi demi kemajuan Posbakum di Pengadilan Negeri Cikarang sehingga lebih maksimal dalam memberikan layanan bagi para pihak khususnya masyarakat tidak mampu untuk mendapatkan pelayanan di Pengadilan Negeri Cikarang. Beliau juga berharap bahwa monitoring dan evaluasi ini tetap dilaksanakan tiap bulan agar kinerja Posbakum juga semakin baik dan prima. Selain itu, beliau menambahkan bahwa Posbakum Pengadilan Negeri Cikarang harus berkomitmen yang kuat untuk memberikan layanan bagi masyarakat tidak mampu pencari keadilan terus menjadi prioritas utama.
