Cikarang (3 Oktober 2025) - Bertempat di Aula Command Center Pengadilan Negeri Cikarang telah dilaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Perma Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pedoman Mengadili Perkara Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif September 2025.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Cikarang Bapak Hendri Agustian, S.H., M.Hum dan didampingi oleh Wakil Ketua Bapak Hilarius Grahita Setya Atmaja, S.H. dan dihadiri oleh Panitera, Sekretaris, Para Hakim, Para Panmud, Para Kasub, Para Jurusita, Panitera Pengganti, dan Staff PN Cikarang.
