Musyawarah Penghuni Obyek Eksekusi Pengosongan
Cikarang (13 Januari 2025) - Bertempat di Ruang Sidang Tirta Pengadilan Negeri Cikarang, Ketua Pengadilan Negeri Cikarang Bapak Hendri Agustian, S.H., M.Hum dengan didampingi oleh Panitera Bapak Sutaji, S.H., M.H dan Panmud Perdata Ibu Sarni, S.H., M.H. mengadakan Musyawarah Penghuni Obyek Eksekusi Pengosongan Terkait Perkara
Nomor 1/Del.Eks.Put/2020/PN Ckr Jo.
Nomor 41/Eks.G/2019/PN Bks Jo.
Nomor 128/PDT.G/1996/PN Bks Jo.
Nomor 572/PDT/1997/PT. BDG Jo.
Nomor 4930 K/PDT/1998.
