Cikarang (23 Mei 2022) - Pengadilan Negeri Cikarang melaksanakan Assessmen Internal sebagai proses untuk mendapatkan akreditasi penjaminan mutu lanjutan. Pelaksanaan Assessmen Internal dilaksanakan selama 3 (tiga) hari yaitu tanggal 23 sampai dengan dan 25 Mei 2022. Acara Assessmen Internal diawali kata sambutan oleh Ketua Pengadilan Negeri Cikarang, Bapak Eddy Daulatta Sembiring, S.H., M.H selaku Top Manager yang didampingi oleh Manager Representative Pengadilan Negeri Cikarang Wakil Ketua Pengadilan Negeri Cikarang Ibu Asyrotun Mugiastuti, SH.,M.H dan Lead Assessor yaitu Bapak Muhammad Nafis, S.H., Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Cikarang menjelaskan bahwa Assessmen Internal ini sebagai pengawasan dan pemeriksaan pendahuluan terhadap bagaimana kinerja Pengadilan Negeri Cikarang, sejauh mana Pengadilan Negeri Cikarang telah melaksanakan pemberian pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dengan dilakukannya evaluasi dan pengawasan berjenjang di setiap bagian. Ketua Pengadilan Negeri Cikarang berharap kepada seluruh bagian yang ada di Pengadilan Negeri Cikarang untuk bekerjasama dengan pihak Assessor dalam hal kelancaran pelaksanaan Assessmen dengan cara memberikan data yang diperlukan Tim Assesmen Internal Pengadilan Negeri Cikarang.
Proses Assesmen Internal assessee adalah seluruh bidang di Pengadilan Negeri Cikarang meliputi : Top Managemen, Hakim, Kepaniteraan dan Kesekretariatan yang diperiksa oleh Assesor, termasuk seluruh objek Assessmen yang ada di dalamnya (dokumen, produk, lingkungan, personil ) dengan tujuan untuk memastikan bahwa sistem manajemen mutu telah diimplementasikan secara efektif dan hasilnya sesuai dengan yang telah direncanakan serta berjalan dengan baik dan lancar.
Closing meeting akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 25 Mei 2022. Pada closing meeting disampaikan hasil Assessmen internal sehingga diharapkan kepada semua pihak di Pengadilan Negeri Cikarang agar segera dapat menindaklanjuti hasil temuan tersebut dalam Rapat Tinjauan Manajemen nantinya.
#pncikarangbisa
