Cikarang (1 Februari 2024) - Pelaksanaan Briefing Rutin terhadap Petugas PTSP, Petugas Jaga Sidang, Petugas Payment Point, dan Seluruh Tenaga Honorer Pengadilan Negeri Cikarang.
Briefing pagi ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Cikarang Bapak Hendri Agustian, S.H.,M.Hum.
Ketua Pengadilan Negeri Cikarang mengingatkan kepada diri pribadi dan seluruh pengelola PTSP untuk tetap bekerja dengan baik sesuai dengan SOP yang berlaku.
Tetap mempelajari dan mempedomani Surat Keputusan Mahkamah Agung RI Nomor 2-144/KMA/SK/VIII tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan dan Surat Keputusan terbaru PTSP yakni Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 114/DJU/SK.HM1.1.1/I/2024 tentang Pembaruan pedoman standar pelayanan terpadu satu pintu pada pengadilan tinggi dan pengadilan negeri serta mengacu pada Maklumat Pelayanan Pengadilan Negeri Cikarang.
Dalam penyampaian terakhir Ketua Pengadilan Negeri Cikarang mengingatkan untuk tetap semangat dalam bekerja selain itu juga untuk dapat saling berkoordinasi terkait pemasangan banner inovasi pintu PTSP pada tiap Kecamatan, dan saling kerja sama dalam pelaksanaan dekor booth pameran inovasi dibandung.
#pncikarangbisayes
#humasmahkamahagung
#dirjenbadilum
#humasptbandung



