Cikarang (21 Februari 2024) - Pelaksanaan Briefing Rutin terhadap Petugas PTSP, Petugas Jaga Sidang, Petugas Payment Point, dan Seluruh Tenaga Honorer Pengadilan Negeri Cikarang.
Briefing pagi ini dipimpin oleh Hakim Pengawas PTSP Negeri Cikarang Bapak Isnandar S. Nasution, SH. MH.
Hakim Juru Bicara pengadilan Negeri Cikarang Bapak Isnandar memberikan kesempatan kepada para panmud untuk menyampaikan kendala yang ada di PTSP
Bapak Aprisno selaku panmud pidana menyampaikan terkait SOP yang diperbaharui apakah acuannya sesuai standard pada masing-masing bagian atau mengacu pada standar badilum karena jika mengacu dengan standar sop badilum itu sampai proses persidangan selesai.
Panitera Muda Hukum menyampaikan untuk meja pengaduan dan petugas informasi untuk di realiasasikan sarana dan prasarananya seperti komputer atau pc dan karena keterbatasan SDM yang ada di kepaniteraan hukum, untuk petugas pengaduan hukum tidak bisa selalu duduk di meja pengaduan dan Bu sarni selaku panmud hukum juga menyampaikan bahwa sesuai sk 2-144 bahwa petugas informasi dijabat oleh aparatur pengadilan yang di tunjuk oleh atasan PPID dalam hal ini bapak sekretaris.
Dan terakhir Bapak Isnandar selaku hakim pengawas ptsp mengingatkan untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik dan sesuai dengan sk terbaru ptsp bagi pengguna pelayanan dan tetap semangat dalam bekerja.
#pncikarangbisayes



