Cikarang (20 Juni 2025) - Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat Perkara No 208/Pdt.G/2024/PN.Ckr yang dilaksanakan oleh Hakim Jurubicara Pengadilan Negeri Cikarang Bapak Isnandar S Nasution, S.H., M.H serta Panitera Pengganti Ibu Meilinda Theresia, S.H., M.H.
