Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat Perkara Nomor 179/Pdt.G/2024/PN.Ckr
Cikarang (28 Februari 2025)- Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat Perkara Nomor 179/Pdt.G/2024/PN.Ckr Di Bumisani Permai Blok C-3 No.27 Kel. Setia Mekar, Kec. Tambun Selatan Kab. Bekasi yang dilaksanakan oleh Hakim Pengadilan Negeri Cikarang Bapak Isnandar S Nasution, S.H., M.H. dan Ibu Rizqi Hanindya Putri, S.H serta Panitera Pengganti Ibu Frans Sisca Nurhayati, S.E., M.H.
