Cikarang (09 Juni 2026) - Pelaksanaan Sidang Inklusi pada perkara Nomor 117/Pdt.G/2026/PN Ckr dilaksanakan di Pengadilan Negeri Cikarang dan dipimpin oleh Bapak Mahartha Noerdiansyah, S.H. Sidang tersebut diselenggarakan untuk memastikan terpenuhinya akses terhadap peradilan bagi pihak yang menggunakan kursi roda. Dalam pelaksanaannya, persidangan berlangsung secara inklusif dengan penyediaan akses dan fasilitas yang mendukung kebutuhan pengguna kursi roda sehingga seluruh proses persidangan dapat diikuti dengan baik dan tanpa hambatan.

