Pelatihan Singkat Pendalaman Substansi dan Kebaruan Hukum Pidana Sosial Hari Ketiga
Cikarang (27 Agustus 2025) - Pada hari ketiga Pelatihan Singkat Pendalaman Substansi dan Kebaruan Hukum Pidana Nasional (UU Nomor 1 Tahun 2023) bagi Hakim Pemeriksa Perkara Pidana Tingkat Pertama dan Tingkat Banding Peradilan Umum dan Peradilan Agama Seluruh Indonesia Gelombang 1 kegiatan dilanjutkan secara virtual melalui Zoom Meeting yang dimulai pukul 08.30 WIB. Pelatihan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman peserta terhadap ketentuan hukum pidana dalam KUHP yang baru, yaitu berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Pada sesi awal, peserta menerima materi pertama bertajuk “Kebaruan dan Asas-Asas Hukum Pidana dalam KUHP”, yang membahas mengenai pembaruan serta prinsip-prinsip dasar dalam hukum pidana.
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri (Bapak Hendri Agustian, S.H., M.Hum.), Wakil Ketua (Bapak Hilarius Grahita Setya Atmaja, S.H.) serta Hakim (Ibu Maria Krista Ulina Ginting, S.H., M.Kn.) di ruangan kerja masing-masing. Para peserta dibagi ke dalam tiga kelas, yaitu Kelas A, Kelas B, dan Kelas C, dengan pengampu yang terdiri dari para akademisi dan praktisi hukum pidana terkemuka.
#pncikarangbisayes
#humasmahkamahagung
#ditjenbadilum
#humasptbandung
