Cikarang (28 Agustus 2025) - Hakm PN Cikarang (Bapak Mahartha Noerdiansyah, S.H, Bapak Isnandar S Nasution, S.H., M.H, dan Ibu Vita Deliana, S.H) mengikuti Pembukaan Pelatihan Singkat Pendalaman Substansi dan Kebaruan Hukum Pidana Nasional (UU Nomor 1 Tahun 2023) Seluruh Indonesia Gelombang 2 Secara Daring.
Pembukaan Pelatihan dimulai pada hari Kamis, 28 Agustus 2025, dengan agenda pembukaan resmi. Setelah itu dilanjutkan sesi orientasi dan pre-test, kemudian para peserta langsung memasuki tahapan e-learning mandiri. Pada hari pertama ini, peserta mempelajari tiga materi utama, yakni: Kebaruan dan Asas-Asas Hukum Pidana dalam KUHP (UU No. 1 Tahun 2023), Tindak Pidana dalam KUHP, serta Pertanggungjawaban Pidana dalam KUHP. Pembelajaran berlangsung secara daring hingga pukul 23.59 WIB, yang memungkinkan peserta mempelajari materi secara fleksibel dan mandiri.
#humasmahkamahagung
#ditjenbadilum
#humasptbandung
#pncikarangbisayes
