Pemeriksaan Setempat Perkara No 166/Pdt.G/2025/PN.Ckr Di Desa Telajung (Setu), Cikarang Barat
Cikarang (3 Oktober 2025) - Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat Perkara No 166/Pdt.G/2025/PN.Ckr Di Desa Telajung (Setu), Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi yang dilaksanakan oleh Hakim Pengadilan Negeri Cikarang Ibu Vita Deliana, S.H., M.H, Ibu Maria Krista Ulina Ginting, S.H., M.Kn dan Bapak Roni Eko Susanto, S.H serta Panitera Pengganti Ibu Meilinda Theresia, S.H., M.H.
