Cikarang (21 Mei 2026) - Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat Perkara Nomor 8/Pdt.G/2026/PN Ckr yang dilaksanakan oleh Hakim Pengadilan Negeri Cikarang Ibu Maria Krista Ulina Ginting, S.H., M.Kn., Bapak Edo Juniansyah, S.H., M.H, dan Bapak Roni Eko Susanto, S.H., M.H. serta Panitera Pengganti Ibu Meilinda Theresia, S.H., M.H.
#pncikarangbisayes
#humasmahkamahagung
#ditjenbadilum
#humasptbandung
