Cikarang (04 Februari 2026) - Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat Perkara Permohonan Pengampunan Nomor 37/Pdt.P/2026/PN Ckr yang dilaksanakan oleh Hakim Pengadilan Negeri Cikarang Bapak Edo Juniansyah, S.H., M.H. dan Bapak Chandran Roladica Lumbanbatu, S.H., M.H. serta Panitera Pengganti Ibu Meilinda Theresia, S.H., M.H.
#pncikarangbisayes
#humasmahkamahagung
#ditjenbadilum
#humasptbandung
