Polda Metro Jaya Dit Resnarkoba pada Hari Rabu, tanggal 9 Juni 2021 pukul 11.00 WIB bertempat di Lapangan Apel Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya, melakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 95,09 Gram. Ketua Pengadilan Negeri Cikarang menunjuk Bpk. Khalid Soroinda, S.H., M.H. untuk menghadiri kegiatan tersebut.
.jpg)
.jpg)
