Website Resmi PN
|

Website Resmi dengan link .go.id

Website resmi Pengadilan Negeri Cikarang menggunakan domain .go.id

Website menggunakan HTTPS

Pastikan alamat website menggunakan HTTPS dan terdapat ikon gembok (🔒)

Jangan Memberikan Data Penting

Pemerintah tidak pernah meminta transfer uang atau data perbankan (PIN, OTP, password) melalui telepon atau pesan pribadi.

Logo PN Cikarang

PN CIKARANG

Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana Umum
Berita

Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana Umum

Penulis
Administrator
Dipublikasikan
6 Agustus 2021 pukul 08.52
Bagikan:

Ketua Pengadilan Negeri Cikarang menunjuk Bpk. Evi Setia Permana, S.H. selaku Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Cikarang untuk menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Kegiatan ini dilangsungkan pada hari Kamis, tanggal 5 Agustus 2021 pukul 10.00 WIB di Halaman Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Selanjutnya barang bukti yang dimusnahkan diantaranya adalah Handphone, Senjata Tajam, Senjata Api dan Obat-obatan yang mana kesemuanya merupakan alat/sarana untuk melakukan tindak pidana.