Website Resmi PN
|

Website Resmi dengan link .go.id

Website resmi Pengadilan Negeri Cikarang menggunakan domain .go.id

Website menggunakan HTTPS

Pastikan alamat website menggunakan HTTPS dan terdapat ikon gembok (🔒)

Jangan Memberikan Data Penting

Pemerintah tidak pernah meminta transfer uang atau data perbankan (PIN, OTP, password) melalui telepon atau pesan pribadi.

Logo PN Cikarang

PN CIKARANG

Berita

Pemusnahan Barang Bukti yang Berkekuatan Hukum Tetap

Penulis
Administrator
Dipublikasikan
20 November 2024 pukul 07.00
Dibaca
45 kali
Pemusnahan Barang Bukti yang Berkekuatan Hukum Tetap

Cikarang (20 November 2024) - Ketua Pengadilan Negeri Cikarang (Bapak Hendri Agustian, S.H.,M.Hum) Melalui Kasubbag Umum dan Keuangan PN Cikarang (Bapak Agus Utomo, S.H.) melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (INKRAHCT) bertempat di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang, Kepala Badan Narkotika Kabupaten Bekasi, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Bekasi, Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi, Dandim 0509 Kabupaten Bekasi, Kepala Dinas Keseharan Kabupaten Bekasi, Kapolsek Cikarang Pusat atau yang mewakili.