Website Resmi PN
|

Website Resmi dengan link .go.id

Website resmi Pengadilan Negeri Cikarang menggunakan domain .go.id

Website menggunakan HTTPS

Pastikan alamat website menggunakan HTTPS dan terdapat ikon gembok (🔒)

Jangan Memberikan Data Penting

Pemerintah tidak pernah meminta transfer uang atau data perbankan (PIN, OTP, password) melalui telepon atau pesan pribadi.

Logo PN Cikarang

PN CIKARANG

Pemusnahan Barang Bukti Yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (in kracht van gewijsde)
Berita

Pemusnahan Barang Bukti Yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (in kracht van gewijsde)

Penulis
Administrator
Dipublikasikan
7 Mei 2025 pukul 05.00
Bagikan:

Cikarang (07 Mei 2025) - Ketua Pengadilan Negeri Cikarang (Bapak Hendri Agustian, S.H.,M.Hum) Melalui Panitera PN Cikarang (Bapak Sutaji, S.H., M.H) melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsde) bertempat di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.