Cikarang (07 Mei 2025) - Ketua Pengadilan Negeri Cikarang (Bapak Hendri Agustian, S.H.,M.Hum) Melalui Panitera PN Cikarang (Bapak Sutaji, S.H., M.H) melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsde) bertempat di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
