Cikarang (19/01/2022) - Pelaksanaan kegiatan penandatanganan dengan 3 Lembaga Hukum untuk mengisi layanan Posbakum Pengadilan Negeri Cikarang. Acara dimulai pukul 09:00 WIB di Aula Pengadilan Negeri Cikarang dan langsung dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Cikarang, Eddy Daulatta Sembiring, S.H.,M.H! bersama dengan pimpinan ketiga lembaga hukum yang terpilih untuk mengisi layanan Posbakum Pengadilan Negeri Cikarang. Tiga lembaga bantu hukum tersebut ialah PBH PERADI Cikarang, KBH Wibawa Mukti dan YLBHP Satya Bela Keadilan.
Bapak Eddy Daulatta Sembiring, SH.,MH., dalam acara tersebut menyampaikan, “Penandatanganan dengan ketiga lembaga hukum untuk layanan Posbakum merupakan kerjasama kemitraan, yang bertujuan untuk memberikan kemudahan pelayanan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum”.
“Posbakum menjadi mitra strategis dalam membangun kerjasama untuk menjawab kebutuhan masyarakat dalam hal memberikan pelayanan pendampingan hukum serta memberikan pemahaman hukum secara baik dan benar, karena orang yang duduk di Posbakum merupakan orang – orang yang punya kapasitas, kualitas dan berintegritas untuk Memberikan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan terbaik”, tambahnya.
Ketua PN Cikarang juga menjelaskan, “Saya berharap Posbakum memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat sesuai dengan Undang-undang No.16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum secara cuma-cuma dan itu merupakan program satuan kerja PN Cikarang”.
#pncikarangbisa
