Cikarang (10 September 2025) - Kegiatan Penawaran Konsinyasi Perkara Nomor 45/Pdt.P-Kons/2025/PN Ckr.
Jurusita Bapak Anggriawan Setiaji, S.H dan Bapak Setia Permana, S.H serta didampingi Staff Kepaniteraan Perdata Bapak Fajar Ramadhani, A.Md. yang melakukan Penawaran Konsinyasi Perkara Nomor 45/Pdt.P-Kons/2025/PN Ckr sebagaimana tersebut diatas dengan memperhatikan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
#pncikarangbisayes
#humasmahkamahagung
#ditjenbadilum
#humasptbandung
