Cikarang (12 Februari 2024) - bertempat diruang tamu terbuka Pengadilan Negeri cikarang,Penyerahan uang ganti rugi (konsinyasi) pengadaan Tanah jalan Tol Jakarta-Cikampek II sisi selatan dan Cikampek-purwakarta-Padalarang II yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Cikarang bapak Hendri Agustian,SH.,M.Hum,Panitera Pengadilan Negeri Cikarang Bapak Entis Sutisna,SH.,MH,Panmud Perdata Ibu Dwi Ira Marwanti,SH.,MH dan Saksi serta dihadiri oleh termohon,PUPR dan BPN. Adapun pengambilan uang Ganti Rugi (Konsinyasi) ini antara lain :
1. Perkara nomor 17/pdt.kons/2021/PN.Ckr atas nama termohon Nadi Kusnadi
2.Perkara nomor 19/pdt.kons/2021/PN.Ckr atas nama termohon Awan Jumhawan
3.Perkara nomor 20/pdt.kons/2021/PN.Ckr atas nama termohon Unar
4. Perkara nomor 21/pdt.kons/2021/PN.Ckr atas nama termohon Anyi
5. Perkara nomor 25/pdt.kons/2021/PN.Ckr atas nama termohon Ade Sudrajat
Yang mana termohon menerima pembayaran dalam bentuk Cek yang diserahkan langsung Panitera Pengadilan Negeri Cikarang Bapak Entis Sutisna,SH.,MH
#pncikarangbisayes
#humasmahkamahagung
#ditjenbadilum
#humasptbandung





