Penyerahan Pencairan Uang Ganti Rugi/Konsinyasi pada nomor perkara : Nomor 12/Pdt.P-Kons/2021/PN Ckr
Cikarang (19 November 2024)- Bertempat di Ruang Tamu Terbuka Pengadilan Negeri Cikarang telah dilaksanakan Penyerahan Pencairan Uang Ganti Rugi/Konsinyasi pada nomor perkara :
Nomor 12/Pdt.P-Kons/2021/PN Ckr,
Nomor 13/Pdt.P-Kons/2021/PN Ckr, dan
Nomor 24/Pdt.P-Kons/2021/PN Ckr,
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Cikarang Bapak Hendri Agustian, S.H.,M.Hum., didampingi oleh Panitera Bapak Entis Sutisna, S.H.,M.H., Panitera Muda Perdata Ibu Dwi Ira, S.H.,M.H., dan dihadiri oleh beberapa pihak.
Kegiatan berjalan lancar dan ditutup penandatanganan dokumen dan foto bersama.
