Cikarang (5 Juni 2025)- Bertempat di Ruang Tamu Terbuka Pengadilan Negeri Cikarang telah dilaksanakan Penyerahan Pencairan Uang Ganti Rugi/Konsinyasi pada nomor perkara Nomor 40/Pdt.P-Kons/2023/PN Ckr.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Cikarang Bapak Hendri Agustian, S.H.,M.Hum., didampingi oleh Panitera Bapak Sutaji, S.H.,M.H., Panitera Muda Perdata Ibu Sarni, S.H.,M.H., dan dihadiri oleh beberapa pihak.
Kegiatan berjalan lancar dan ditutup penandatanganan dokumen dan foto bersama.
