Penyerahan Pencairan Uang Ganti Rugi/Konsinyasi pada nomor perkara Nomor 46/Pdt.P-Kons/2019/PN Ckr
Cikarang (14 Februari 2025)- Bertempat di Ruang Tamu Terbuka Pengadilan Negeri Cikarang telah dilaksanakan Penyerahan Pencairan Uang Ganti Rugi/Konsinyasi pada nomor perkara Nomor 46/Pdt.P-Kons/2019/PN Ckr.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Panitera Bapak Sutaji, S.H.,M.H., dan didampingi oleh Panitera Muda Perdata Ibu Sarni, S.H.,M.H., serta Jurusita dan juga dihadiri oleh beberapa pihak.
Kegiatan berjalan lancar dan ditutup penandatanganan dokumen dan foto bersama.
