Penyerahan Uang Ganti Kerugian Perkara Permohonan Konsinyasi pada Nomor 29/Pdt.P-KONS/2023/PN Ckr
Cikarang (21 Oktober 2025)- Bertempat di Ruang Tamu Terbuka Pengadilan Negeri Cikarang telah dilaksanakan Penyerahan Uang Ganti Kerugian Perkara Permohonan Konsinyasi pada Nomor 29/Pdt.P-KONS/2023/PN Ckr dan Nomor 47/Pdt.P-KONS/2023/PN Ckr.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Panitera Bapak Sutaji, S.H.,M.H., didampingi oleh Panitera Muda Perdata Ibu Sarni, S.H.,M.H., serta Jurusita dan juga dihadiri oleh beberapa pihak.
Kegiatan berjalan lancar dan ditutup dengan penandatanganan dokumen, Penyerahan uang konsinyasi dan foto bersama.
