Cikarang (10 Juni 2026) - Bertempat di Ruang Tamu Terbuka Pengadilan Negeri Cikarang telah dilaksanakan Penyerahan Uang Ganti Kerugian Perkara Permohonan Konsinyasi pada Nomor 93/Pdt.P-KONS/2020/PN Ckr.


Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Bapak Andri Falahandika Ansyahrul, S.H., M.H., didampingi oleh Panitera Bapak Sutaji, S.H.,M.H. dan Panitera Muda Perdata Bapak Sona Jafisa, S.H.,M.H., serta Jurusita dan juga dihadiri oleh beberapa pihak.
Kegiatan berjalan lancar dan ditutup dengan penandatanganan dokumen, Penyerahan uang konsinyasi dan foto bersama.
