Cikarang (21 Januari 2026) - Penyerahan uang hasil lelang eksekusi Nomor: 1/Pdt.Eks.Fds/2025/PN.Ckr dilaksanakan hari ini, Selasa, 21 Januari 2026, bertempat di ruang terbuka Pengadilan Negeri Cikarang. Kegiatan ini dilakukan oleh Pengadilan Negeri Cikarang melalui pejabat yang berwenang yaitu Panitera Pengadilan Negeri Cikarang Bapak Sutaji, S.H.,M.H., di Dampingi Bapak Faisal Akbaruddin Taqwa, S.H.,LLM (Ketua Pengadilan Negeri Cikarang) kepada pihak yang berhak menerima hasil lelang, sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan lelang eksekusi yang telah berkekuatan hukum tetap. Penyerahan tersebut bertujuan untuk merealisasikan hasil lelang eksekusi sesuai dengan amar penetapan pengadilan serta memberikan kepastian hukum kepada para pihak. Proses penyerahan uang hasil lelang dilaksanakan secara terbuka, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan disertai berita acara sebagai bukti administrasi resmi.
#humasmahkamahagung
#ditjenbadilum
#humasptbandung
#pncikarangbisayes
