Cikarang (18 Januari 2023)- Bertempat di Ruang Tamu Terbuka Pengadilan Negeri Cikarang telah dilaksanakan Penggantian Uang Ganti Rugi /Konsinyasi pada nomor perkara 23/Pdt.Kons/2020/PN Ckr.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Cikarang Bapak Eddy Daulatta Sembiring, S.H.,M.H., didampingi oleh Panitera Bapak Susilo N.B., S.H.,M.H., Panitera Muda Perdata Ibu Dwi Ira, S.H.,M.H., Jurusita Bapak Moh. Zamzam dan dihadiri oleh beberapa pihak.
Kegiatan berjalan lancar dan ditutup penandatanganan dokumen dan foto bersama.
#pncikarangbisa
#pncikaranbisa
