Cikarang (08 April 2026) - Pengadilan Negeri Cikarang menegaskan komitmennya dalam mendukung kampanye publik Zona Integritas melalui seruan “Stop Gratifikasi”. Langkah ini merupakan upaya nyata untuk mewujudkan peradilan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Seruan tersebut ditujukan kepada seluruh aparatur pengadilan serta masyarakat luas agar bersama-sama menjaga integritas lembaga peradilan.
Sekaligus mendeklarasikan pedoman standar pelayanan dan maklumat layanan.
Masyarakat juga diharapkan dapat berpartisipasi aktif dengan melaporkan dugaan gratifikasi atau pungutan liar melalui aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Dengan adanya keterlibatan semua pihak, diharapkan tercipta sistem peradilan yang berintegritas, akuntabel, dan dapat dipercaya oleh masyarakat.
#humasmahkamahagung
#ditjenbadilum
#humasptbandung
#pncikarangbisayes
